SUB BAGIAN TATA USAHA
|
SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
|
SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK
|
- Layanan Perencanaan & Keuangan
- Layanan Kepegawaian
Layanan Kerumah-tanggan
- Layanan Pengelolaan Aset Negara
- Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan Informasi Kehumasan
- Layanan Tata Persuratan & Kearsipan
- Layanan Kerukunan Umat Beragama dan Data
|
- Pelayanan & Bimbingan di Bidang Kepenghuluan.
- Pembinaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah.
- Pemberdayaan Masjid.
Pembinaan Syariah, Hisab dan Rukyat.
- Layanan Penerangan Agama Islam.
- Sistem Informasi Manajemen Bimbingan Masyarakat Islam
|
- Layanan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
- Pendataan Gereja Katolik
- Pendataan Umat Katolik
- Pendataan Tempat Kegiatan Rohani Umat Katolik
- Pendataan Biarawan/i Katolik
- Pembinaan Penyuluh Agama Katolik
- Pembinaan Orang Muda Katolik (OMK)
- Pembinaan Pemimpin Umat Katolik
- Pendataan Ormas Katolik
- Pendataan Guru Agama Katolik
- Pendataan Siswa Agama Katolik
- Pendataan Guru Agama Katolik yang Belum Bersertifikat dan Sudah Bersertifikat
- Pembinaan Guru Agama Katolik
- Memproses Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pendataan Sekolah yang belum Memiliki Guru Agama Katolik
|
SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
|
SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
|
PENYELENGGARA HAJI DAN UMRAH
|
- Layanan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
- Pendataan Gereja Kristen
- Pendataan Umat Kristen
- Pembinaan Penyuluh Agama Kristen
- Pembinaan Pemimpin Umat Kristen
- Pendataan Ormas Kristen
- Pendataan Guru Agama Kristen yang Belum Bersertifikat dan Sudah Bersertifikat
- Pembinaan Guru Agama Kristen
Memproses Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pendataan Sekolah yang belum Memiliki Guru Agama Kristen
|
- Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan agama Islam;
- Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan agama Islam pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMALB/SMK);
- Pengelolaan sistem informasi pendidikan agama Islam; dan
- Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pendidikan agama Islam.
|
- Layanan Pendaftaran dan Pembatalan Haji.
- Layanan Rekrutmen dan Pembekalan Petugas Haji.
- Layanan Penyuluhan dan Bimbingan Perjalanan Ibadah Haji (Manasik Haji).
- Pengelolaan Sistem Informasi Haji.
- Pelayanan Keberangkatan/ Kepulangan Jamaah Haji.
|